BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kerja sama
internasional adalah bentuk hubungan yang dilakukan
oleh suatu negara dengan negara lain yang bertujuan
untuk memenuhi kebutuhan rakyat untuk kepentingan negara-negara di dunia. Kerja sama internasional, yang meliputi kerja sama di bidang politik, sosial, pertahanan keamanan, kebudayaan, dan ekonomi, berpedoman pada politik luar negeri masing-masing.
untuk memenuhi kebutuhan rakyat untuk kepentingan negara-negara di dunia. Kerja sama internasional, yang meliputi kerja sama di bidang politik, sosial, pertahanan keamanan, kebudayaan, dan ekonomi, berpedoman pada politik luar negeri masing-masing.
Agar kerja sama tersebut berhasil dan
menguntungkan, maka kerja sama antarnegara tersebut diatur dalam suatu bentuk
organisasi resmi. Pada dasarnya di dunia ini banyak
dikenal berbagai macam organisasi. Pertama, organisasi internasional yaitu
menghimpun berbagai berbagai negara tanpa memperhatikan latar belakang suatu
negara. Satu-satunya organisasi yang demikian adalah Peserikatan Bangsa-Bangsa
(PBB). Kedua, organisasi regional, yaitu organisasi yang menghimpun
negara-negara dalam suatu kawasan tertentu. Ketiga, organisasi multilateral,
yaitu organisasi yang menghimpun tiga negara atau lebih berdasarkan
pertimbangan tertentu, seperti kepentingan agama, ekonomi, pertahanan-keamanan
dan lain-lain. Keempat organisasi yang melibatkan dua negara, terutama untuk
mempererat perrsahabatan kedua negara, seperti Lembaga Persahabatan
Indonesia-Amerika (LPIA), Persahabatan Indonesia-Malaysia, dan lain-lain.
1.2 Masalah
Seperti
yang kita ketahui setiap negara berusaha memenuhi kebutuhan hidup rakyatnya,
oleh karena itu perlu melakukan kerjasama
antarnegara. Perkembangan
dan masa depan suatu negara akan lebih sulit jika suatu negara menutup dirinya
dan tidak mengadakan kontak kerja sama
dengan negara lain. Pada umunnya kerjasama dilaksanakan untuk menciptakan
perdamaian dalam tatanan hubungan internasional. Tidak ada satu negara pun yang
sanggup menjamin eksistensinya ke depan bila dalam menyelesaikan masalah yang
dihadapi dengan sendirian oleh karena itu mereka memerlukan kerjasama.
1.3 Tujuan Penulisan
Pola kerjasama internasional sangat
penting untung mendukung kemajuan dan perkembangan suatu negara serta
memelihara perdamaian dunia. Makalah Pola Pola
Kerja Sama Internasional dan Struktur Sosial Penopang di susun agar mahasiswa memahami betapa pentingnya diadakannya
hubungan antar negara serta mengetahui organisasi internasional yang ada di
seluruh dunia. Karena selain mempererat hubungan dengan negara lain diberbagai
bidang, kerjasama internasional juga dapat menciptakan saling pengertian antar bangsa
dalam membina dan menegakkan perdamaian dunia, menciptakan keadilan dan
kesejahteraan bagi seluruh rakyat dunia. Serta memacu pertumbuhan ekonomi
setiap negara.
1.4 Manfaat
Penulisan
Kerjasama internasional merupakan pola hubungan
antar negara demi terciptanya hubungan yang baik. Selain itu sulit bagi suatu
negara untuk berkembang jika menutup diri dari negara lain karena kerjasama
internasional bermanfaat untuk untuk mencukupi kebutuhan masyarakat masing-masing negara,
untuk mencegah atau menghindari konflik yang mungkin terjadi, untuk memperoleh
pengakuan sebagai negara merdeka dan untuk mempererat hubungan antar negara di
berbagai bidang.
BAB II
POLA KERJASAMA
INTERNASIONAL DAN STRUKTUR
SOSIAL PENOPANG
1.1 Pengertian Kerjasama Internasional
Kerja sama
internasional adalah bentuk hubungan yang dilakukan
oleh suatu negara dengan negara lain yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan
rakyat dan kepentingan negara-negara di dunia. Kerja sama internasional, meliputi
kerja sama di bidang politik, sosial, pertahanan keamanan, kebudayaan, dan
ekonomi, berpedoman pada politik luar negeri masing-masing. Kerjasama biasa
dilakukan oleh dua negara atau lebih tujuan dari kerjasama adalah untuk mencukupi kebutuhan masyarakat
masing-masing negara, untuk mencegah atau menghindari konflik yang mungkin
terjadi, untuk memperoleh pengakuan sebagai negara merdeka, untuk mempererat
hubungan antar negara di berbagai bidang.
membebaskan bangsa-bangsa di dunia dari
kemiskinan,kelaparan dan keterbelakangan di bidang ekonomi, memajukan
perdagangan, mempercepat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kestabilan dalam
bidang ekonomi, politik, sosial, budaya dan pertahanan keamanan, memelihara
ketertiban dan perdamaian dunia, meningkatkan dan memperat tali persahabatan
antarbangsa di dunia. Agar kerja sama tersebut berhasil dan menguntungkan, maka
kerja sama antarnegara tersebut diatur dalam suatu bentuk organisasi resmi.
1.2 Bentuk-bentuk
Kerjasama Internasional
Dalam kerjasama internasional terdapat
beberapa bentukAda empat bentuk kerjasama internasional yaitu :
a.
Bilateral
Kerja sama bilateral merupakan kerja
sama antar dua negara. Misalnya, kerja sama ekonomi yang terjalin antara
Indonesia dengan Singapura atau Amerika dengan Arab Saudi. Kerja sama bilateral
bertujuan untuk membina hubungan yang telah ada serta menjalin hubungan kerja
sama perdagangan dengan negara mitra. Kerjasama
bilateral yang diputuskan secara sepihak, pemutusannya disebut secara
unilateral.
b. Multilateral
Organisasi multilateral, yaitu
organisasi yang menghimpun tiga negara atau lebih berdasarkan pertimbangan
tertentu, dimana negara yang bekerjasama saling membantu, seperti ASEAN.
c. Regional
Kerja
sama regional merupakan kerja sama antara negara-negara sewilayah atau
sekawasan. Tujuannya tidak lain adalah untuk menciptakan perdagangan bebas
antara negara di suatu kawasan tertentu. Bentuk kerja sama regional sudah
dijajaki oleh PBB melalui pembentukan komisi regional yang dimulai dari Eropa,
Asia Timur dan Amerika Latin. Komisi ini mengembangkan kebijakan bersama untuk
masalah pembangunan khususnya pada bidang ekonomi. Kerja sama secara regional
biasanya lebih pada hubungan dengan lokasi negara serta berdasarkan alasan
historis, geografis, teknik, sumber daya alam dan pemasaran.
d. Internasional
Kerjasama
internasional adalah bentuk kerjasama
yang mencakup banyak negara dan bernaung di bawah satu bendera PBB.
Kerjasama ini bertujuan saling membantu di bidang ekonomi untuk meningkatkan
kesejahteraan bersama. Misalnya IMF, WTO, dan lain-lain.
1.3 Contoh organisasi dalam kerja sama
internasonal
a.
Organisasi internasional
Organisasi internasional adalah suatu organisasi yang dibuat oleh anggota masyarakat
internasional secara sukarela atau atas dasar kesamaan yang bertujuan untuk menciptakan perdamaian dalam tata hubungan
internasional.Organisasi internasional juga suatu bentuk organisasi dari gabungan beberapa negara atau
bentuk unit fungsi yang memiliki tujuan bersama mencapai persetujuan yang juga merupakan isi dari perjanjian
atau charter. Contoh organisasi
internasional yaitu :
1.
PBB
Perserikatan
Bangsa-Bangsa atau PBB (United Nations atau UN) adalah sebuah organisasi
internasional yang anggotanya hampir seluruh negara di dunia. Lembaga ini dibentuk
untuk memfasilitasi hukum internasional, pengamanan internasional, lembaga
ekonomi, dan perlindungan sosial. Perserikatan Bangsa-bangsa didirikan di San
Fransisco pada tanggal 24 Oktober 1945 setelah Konferensi Dumbarton Oaks di
Washington DC. Sidang umum yang pertama dihadiri wakil dari 51 negara dan baru
berlangsung pada 10 Januari 1946 di
Church House, London. Dari 1919 hingga 1946 terbentuk sebuah organisasi yang
mirip, bernama Liga Bangsa-bangsa, yang bisa dianggap sebagai pendahulu PBB.
Sejak didirikan di San Fransisco pada 24 Oktober 1945 sedikitnya 192 negara menjadi anggota PBB.
Semua negara yang tergabung dalam wadah PBB menyatakan independensinya
masing-masing. Selain Vatikan dan Takhta
Suci serta Republik Cina (Taiwan) yang tergabung dalam wilayah Cina pada 1971 hingga
tahun 2007 sudah ada 192 negara anggota PBB. Sekretaris Jendral PBB saat ini
adalah Ban Ki-Moon asal Korea Selatan yang menjabat sejak 1 Januari 2007.
Berdasarkan piagam PBB, ada empat tujuan pembentukan
organisasi ini yaitu :
a) Memelihara perdamaian dan keamanan
internasional.
b) Mengembangkan hubungan hubungan
persaudaraan bangsa-bangsa di dunia.
c) Mengadakan kerjasama internasional untuk
memecahkan masalah ekonomi, sosial, kebudayaan, dan masalah kemanusiaan untuk
menghomati hak asasi manusia atas kemerdekaan.
d) Menjadikan PBB sebagai pusatbusaha
bangsa-bangsa untuk mencapai kesejahteraan.
Badan-badan
Khusus PBB
No.
|
Akronim
|
Bendera
|
Lembaga
|
Pusat
|
Kepala
|
Berdiri
|
1
|
1945
|
|||||
2
|
1957
|
|||||
3
|
1947
|
|||||
4
|
1977
|
|||||
5
|
1946 (1919)
|
|||||
6
|
1948
|
|||||
7
|
1945 (1944)
|
|||||
8
|
1947 (1865)
|
|||||
9
|
1946
|
|||||
10
|
1967
|
|||||
11
|
1947 (1874)
|
|||||
12
|
1945 (1944)
|
|||||
13
|
1963
|
|||||
14
|
1948
|
|||||
15
|
1974
|
|||||
16
|
1950 (1873)
|
|||||
17
|
1974
|
2. NATO
Fakta Pertahanan Atlantik Utara (North
Atlantic Treaty Organisation/NATO) adalah sebuah organisasi
internasional untuk keamanan bersama yang didirikan pada
tahun 1949, sebagai bentuk dukungan terhadap Persetujuan Atlantik
Utara yang ditanda tangani di Washington, DC pada 4 April 1949.
Nama resminya yang lain adalah dalam bahasa perancis l’Organisation du Traité de l’Atlantique
Nord (OTAN).
Pasal utama persetujuan tersebut adalah
Pasal V, yang berisi: “Para anggota setuju bahwa sebuah serangan bersenjata
terhadap salah satu atau lebih dari mereka di Eropa maupun di Amerika Utara
akan dianggap sebagai serangan terhadap semua anggota. Selanjutnya mereka
setuju bahwa, jika serangan bersenjata seperti itu terjadi, setiap anggota,
dalam menggunakan hak untuk mepertahankan diri secara pribadi maupun
bersama-sama seperti yang tertuang dalam Pasal ke-51 dari Piagam PBB, akan
membantu anggota yang diserang jika penggunaan kekuatan semacam itu, baik
sendiri maupun bersama-sama, dirasakan perlu, termasuk penggunaan pasukan bersenjata,
untuk mengembalikan dan menjaga keamanan wilayah Atlantik Utara.”
Pasal ini diberlakukan jika sebuah
anggota Pakta Warsawamelancarkan serangan terhadap para sekutu Eropa dari
PBB. Hal tersebut akan dianggap sebagai serangan terhadap seluruh anggota (termasuk
Amerika Serikat sendiri). Negara yang mempunyai kekuatan militer terbesar dalam
persekutuan dapat memberikan aksi pembalasan yang paling besar. Tetapi
kekhawatiran terhadap kemungkinan serangan dari Eropa Barat ternyata tidak
menjadi kenyataan. Pasal tersebut baru mulai digunakan untuk pertama kalinya
dalam sejarah pada 12 September 2001, sebagai tindak balas terhadap serangan
teroris 11 September 2001 terhadap AS yang terjadi sehari sebelumnya.
3. ASEAN
Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara
(PERBARA) atau lebih populer dengan sebutan Association of
Southeast Asia Nations. ASEAN merupakan organisasi
regional dari negara-negara Asia Tenggara. Organisasi ini bertujuan
untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan kebudayaan
negara-negara anggotanya, serta memajukan perdamaian di tingkat regionalnya.
Negara-negara anggota ASEAN mengadakan rapat umum pada setiap bulan November. Organisasi ini
didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 pada saat ditanda-tanganinya “Deklarasi
Bangkok” oleh empat menteri luar negeri dan seorang wakil perdana menteri yaitu :
a) Adam Malik : Menteri Luar
Negeri Indonesia
b)
Rajaratnam : Menteri
Luar Negeri Singapura
c)
Tun Abdul Razak : Wakil
Perdana Menteri Malaysia
d)
Narsisco Ramos : Menteri
Luar Negeri Filipina
e) Thanat
Khoman : Menteri
Luar Negeri Thailand
Prinsip-prinsip utama
ASEAN adalah sebagai berikut:
a)
Hak
untuk setiap negara untuk memimpin kehadiran nasional bebas daripada campur
tangan, subversif atau koersi pihak luar
b)
Tidak
mencampuri urusan dalam negeri sesama negara anggota
c)
Penyelesaian
perbedaan atau perdebatan dengan damai
d)
Menolak
penggunaan kekuatan yang mematikan
e)
Kerjasama
efektif antara anggota
Tujuan
berdirinya ASEAN
a)
Untuk mempercepat pertumbuhan
ekonomi, kemajuan sosial, perkembangan kebudayaan melalui usaha bersama
masyarakat Asia Tenggara yang sejahtera dan damai.
b)
Mendorong perkembangan perdamaian dan
stabilitas di Asia Tenggara.
c)
Meningkatkan kerjasama yang aktif dan
saling membantu di bidang sosial, ekonomi, kebudayaan, teknologi, dan
administrasi.
d)
Menciptakan usaha-usaha yang efektif
guna meningkatkan pemanfaatan dalam bidang pertanian, industri, perdagangan,
termasuk perdagangan internasional, perbaikan sarana-sarana pengangkutan dan
komunikasi.
e)
Mempertinggi taraf hidup masyarakat di
wilayah Asia Tenggara.
Anggota
ASEAN :
Kini ASEAN beranggotakan semua negara
di Asia tenggara kecuali
Timor Leste dan Papua Nugini. Berikut ini adalah negara-negara
anggota ASEAN:
a)
Indonesia
b)
Filipina
c)
Malaysia
d)
Singapura
e)
Thailand
f)
Brunei
Darrussalam
g)
Vietnam
h)
Laos
i)
Myanmar
j)
Kamboja
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
1.1
Kesimpulan
Kerja sama
internasional adalah bentuk hubungan yang dilakukan
oleh suatu negara dengan negara lain yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan
rakyat untuk kepentingan negara-negara di dunia. Kerja sama internasional, yang
meliputi kerja sama di bidang politik, sosial, pertahanan keamanan, kebudayaan,
dan ekonomi, berpedoman pada politik luar negeri masing-masing.
Agar kerja sama tersebut berhasil dan
menguntungkan, maka kerja sama antarnegara tersebut diatur dalam suatu bentuk
organisasi resmi. Contoh-ontoh organisasi internasional
adalah PBB,NATO dan ASEAN. Ada empat bentuk organisasi Internasional. Pertama, organisasi
internasional yaitu menghimpun berbagai berbagai negara tanpa memperhatikan
latar belakang suatu negara. Kedua, organisasi regional, yaitu organisasi yang menghimpun
negara-negara dalam suatu kawasan tertentu. Ketiga, organisasi multilateral,
yaitu organisasi yang menghimpun tiga negara atau lebih berdasarkan
pertimbangan tertentu, seperti kepentingan agama, ekonomi, pertahanan-keamanan
dan lain-lain. Keempat organisasi yang melibatkan dua negara, terutama untuk
mempererat perrsahabatan kedua negara.
1.2
Saran
Mengetahui
dan mempelajari Kerjasama Internasional dan Struktur Penopang sangat penting
agar kita sebagai mahasiswa memahami arti penting dilakukannya kerjasama
internasional. Dengan mengadakan kerjasama akan berdampak pada kemajuan dan
kesejahteraan negara tersebut karena suatu negara tidak akan berkembang jika
negara tersebut menutup diri dari negara lain.
DAFTAR
PUSTAKA
Team
Dosen Perspektif Gobal. (2006). Bahan
Ajar Perspektif Gobal. Pontianak: FKIP UNTAN
Boediono. Ekonomi
Nasional.
Yogyakarta : Badan Penerbit Fakultas Ekonomi.
Amir M.S. 1990. Penuntun
Ekspor. Jakarta
: Pustaka Binaman Pressindo.
Salvatore, Dominick. 1992. Ekonomi
Internasional. Jakarta : Erlangga.14
0 komentar:
Posting Komentar