Makalah Kerjasama Internasional

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Kerja sama internasional adalah bentuk hubungan yang dilakukan oleh suatu negara dengan negara lain yang bertujuan
untuk memenuhi kebutuhan rakyat untuk kepentingan negara-negara di dunia. Kerja sama internasional, yang meliputi kerja sama di bidang politik, sosial, pertahanan keamanan, kebudayaan, dan ekonomi, berpedoman pada politik luar negeri masing-masing.
 Agar kerja sama tersebut berhasil dan menguntungkan, maka kerja sama antarnegara tersebut diatur dalam suatu bentuk organisasi resmi. Pada dasarnya di dunia ini banyak dikenal berbagai macam organisasi. Pertama, organisasi internasional yaitu menghimpun berbagai berbagai negara tanpa memperhatikan latar belakang suatu negara. Satu-satunya organisasi yang demikian adalah Peserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Kedua, organisasi regional, yaitu organisasi yang menghimpun negara-negara dalam suatu kawasan tertentu. Ketiga, organisasi multilateral, yaitu organisasi yang menghimpun tiga negara atau lebih berdasarkan pertimbangan tertentu, seperti kepentingan agama, ekonomi, pertahanan-keamanan dan lain-lain. Keempat organisasi yang melibatkan dua negara, terutama untuk mempererat perrsahabatan kedua negara, seperti Lembaga Persahabatan Indonesia-Amerika (LPIA), Persahabatan Indonesia-Malaysia, dan lain-lain.

1.2  Masalah
Seperti yang kita ketahui setiap negara berusaha memenuhi kebutuhan hidup rakyatnya, oleh karena itu perlu melakukan kerjasama  antarnegara. Perkembangan dan masa depan suatu negara akan lebih sulit jika suatu negara menutup dirinya dan tidak  mengadakan kontak kerja sama dengan negara lain. Pada umunnya kerjasama dilaksanakan untuk menciptakan perdamaian dalam tatanan hubungan internasional. Tidak ada satu negara pun yang sanggup menjamin eksistensinya ke depan bila dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi dengan sendirian oleh karena itu mereka memerlukan kerjasama.

1.3  Tujuan Penulisan
Pola kerjasama internasional sangat penting untung mendukung kemajuan dan perkembangan suatu negara serta memelihara perdamaian dunia. Makalah Pola Pola Kerja Sama Internasional dan Struktur Sosial Penopang di susun agar mahasiswa  memahami betapa pentingnya diadakannya hubungan antar negara serta mengetahui organisasi internasional yang ada di seluruh dunia. Karena selain mempererat hubungan dengan negara lain diberbagai bidang, kerjasama internasional juga dapat menciptakan saling pengertian antar bangsa dalam membina dan menegakkan perdamaian dunia, menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat dunia. Serta memacu pertumbuhan ekonomi setiap negara.

1.4  Manfaat Penulisan
Kerjasama internasional merupakan pola hubungan antar negara demi terciptanya hubungan yang baik. Selain itu sulit bagi suatu negara untuk berkembang jika menutup diri dari negara lain karena kerjasama internasional bermanfaat untuk untuk mencukupi kebutuhan masyarakat masing-masing negara, untuk mencegah atau menghindari konflik yang mungkin terjadi, untuk memperoleh pengakuan sebagai negara merdeka dan untuk mempererat hubungan antar negara di berbagai bidang.

BAB II
POLA KERJASAMA INTERNASIONAL DAN STRUKTUR SOSIAL PENOPANG

1.1  Pengertian Kerjasama Internasional
Kerja sama internasional adalah bentuk hubungan yang dilakukan oleh suatu negara dengan negara lain yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan rakyat dan kepentingan negara-negara di dunia. Kerja sama internasional, meliputi kerja sama di bidang politik, sosial, pertahanan keamanan, kebudayaan, dan ekonomi, berpedoman pada politik luar negeri masing-masing. Kerjasama biasa dilakukan oleh dua negara atau lebih tujuan dari kerjasama adalah untuk mencukupi kebutuhan masyarakat masing-masing negara, untuk mencegah atau menghindari konflik yang mungkin terjadi, untuk memperoleh pengakuan sebagai negara merdeka, untuk mempererat hubungan antar negara di berbagai bidang.
membebaskan bangsa-bangsa di dunia dari kemiskinan,kelaparan dan keterbelakangan di bidang ekonomi, memajukan perdagangan, mempercepat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kestabilan dalam bidang ekonomi, politik, sosial, budaya dan pertahanan keamanan, memelihara ketertiban dan perdamaian dunia, meningkatkan dan memperat tali persahabatan antarbangsa di dunia. Agar kerja sama tersebut berhasil dan menguntungkan, maka kerja sama antarnegara tersebut diatur dalam suatu bentuk organisasi resmi.
       
1.2  Bentuk-bentuk Kerjasama Internasional
Dalam kerjasama internasional terdapat beberapa bentukAda empat bentuk kerjasama internasional yaitu :
a.    Bilateral
Kerja sama bilateral merupakan kerja sama antar dua negara. Misalnya, kerja sama ekonomi yang terjalin antara Indonesia dengan Singapura atau Amerika dengan Arab Saudi. Kerja sama bilateral bertujuan untuk membina hubungan yang telah ada serta menjalin hubungan kerja sama perdagangan dengan negara mitra. Kerjasama bilateral yang diputuskan secara sepihak, pemutusannya disebut secara unilateral.
b.   Multilateral
Organisasi multilateral, yaitu organisasi yang menghimpun tiga negara atau lebih berdasarkan pertimbangan tertentu, dimana negara yang bekerjasama saling membantu, seperti ASEAN.
c.    Regional
Kerja sama regional merupakan kerja sama antara negara-negara sewilayah atau sekawasan. Tujuannya tidak lain adalah untuk menciptakan perdagangan bebas antara negara di suatu kawasan tertentu. Bentuk kerja sama regional sudah dijajaki oleh PBB melalui pembentukan komisi regional yang dimulai dari Eropa, Asia Timur dan Amerika Latin. Komisi ini mengembangkan kebijakan bersama untuk masalah pembangunan khususnya pada bidang ekonomi. Kerja sama secara regional biasanya lebih pada hubungan dengan lokasi negara serta berdasarkan alasan historis, geografis, teknik, sumber daya alam dan pemasaran.
d.   Internasional
Kerjasama internasional adalah bentuk kerjasama  yang mencakup banyak negara dan bernaung di bawah satu bendera PBB. Kerjasama ini bertujuan saling membantu di bidang ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan bersama. Misalnya IMF, WTO, dan lain-lain.

1.3   Contoh organisasi dalam kerja sama internasonal       
a.       Organisasi internasional
Organisasi internasional adalah suatu organisasi yang dibuat oleh anggota masyarakat internasional secara sukarela atau atas dasar kesamaan yang bertujuan untuk menciptakan perdamaian dalam tata hubungan internasional.Organisasi internasional juga suatu bentuk organisasi dari gabungan beberapa negara atau bentuk unit fungsi yang memiliki tujuan bersama mencapai persetujuan yang juga merupakan isi dari perjanjian atau charter. Contoh organisasi internasional yaitu :
1.      PBB
Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB (United Nations atau UN) adalah sebuah organisasi internasional yang anggotanya hampir seluruh negara di dunia. Lembaga ini dibentuk untuk memfasilitasi hukum internasional, pengamanan internasional, lembaga ekonomi, dan perlindungan sosial. Perserikatan Bangsa-bangsa didirikan di San Fransisco pada tanggal 24 Oktober 1945 setelah Konferensi Dumbarton Oaks di Washington DC. Sidang umum yang pertama dihadiri wakil dari 51 negara dan baru berlangsung pada 10 Januari 1946  di Church House, London. Dari 1919 hingga 1946 terbentuk sebuah organisasi yang mirip, bernama Liga Bangsa-bangsa, yang bisa dianggap sebagai pendahulu PBB. Sejak didirikan di San Fransisco pada 24 Oktober 1945  sedikitnya 192 negara menjadi anggota PBB. Semua negara yang tergabung dalam wadah PBB menyatakan independensinya masing-masing.  Selain Vatikan dan Takhta Suci serta Republik Cina (Taiwan) yang tergabung dalam wilayah Cina pada 1971 hingga tahun 2007 sudah ada 192 negara anggota PBB. Sekretaris Jendral PBB saat ini adalah Ban Ki-Moon asal Korea Selatan yang menjabat sejak 1 Januari 2007.
Berdasarkan piagam PBB, ada empat tujuan pembentukan organisasi ini yaitu :
a)      Memelihara perdamaian dan keamanan internasional.  
b)      Mengembangkan hubungan hubungan persaudaraan bangsa-bangsa di dunia.
c)      Mengadakan kerjasama internasional untuk memecahkan masalah ekonomi, sosial, kebudayaan, dan masalah kemanusiaan untuk menghomati hak asasi manusia atas kemerdekaan.
d)      Menjadikan PBB sebagai pusatbusaha bangsa-bangsa untuk mencapai kesejahteraan.


Badan-badan Khusus PBB

No.
Akronim
Bendera
Lembaga
Pusat
Kepala
Berdiri
1
 Roma, Italia
1945
2
 Wina, Austria
1957
3
 Montreal, Kanada
1947
4
 Roma, Italia
1977
5
 Jenewa, Swiss
1946 (1919)
6
 London, Britania Raya
1948
7
 Washington, D.C., AS
1945 (1944)
8
 Jenewa, Swiss
1947 (1865)
9
 Paris, Perancis
1946
10
 Wina, Austria
1967
11
 Bern, Swiss
1947 (1874)
12
1945 (1944)
13
 Roma, Italia
1963
14
 Jenewa, Swiss
1948
15
 Jenewa, Swiss
1974
16
 Jenewa, Swiss
1950 (1873)
17
 Madrid , Spanyol
1974


2.       NATO
Fakta Pertahanan Atlantik Utara (North Atlantic Treaty Organisation/NATO) adalah sebuah organisasi internasional untuk keamanan bersama yang didirikan pada tahun 1949, sebagai bentuk dukungan terhadap Persetujuan Atlantik Utara yang ditanda tangani di Washington, DC pada 4 April 1949. Nama resminya yang lain adalah dalam bahasa perancis  l’Organisation du Traité de l’Atlantique Nord (OTAN).
Pasal utama persetujuan tersebut adalah Pasal V, yang berisi: “Para anggota setuju bahwa sebuah serangan bersenjata terhadap salah satu atau lebih dari mereka di Eropa maupun di Amerika Utara akan dianggap sebagai serangan terhadap semua anggota. Selanjutnya mereka setuju bahwa, jika serangan bersenjata seperti itu terjadi, setiap anggota, dalam menggunakan hak untuk mepertahankan diri secara pribadi maupun bersama-sama seperti yang tertuang dalam Pasal ke-51 dari Piagam PBB, akan membantu anggota yang diserang jika penggunaan kekuatan semacam itu, baik sendiri maupun bersama-sama, dirasakan perlu, termasuk penggunaan pasukan bersenjata, untuk mengembalikan dan menjaga keamanan wilayah Atlantik Utara.”
Pasal ini diberlakukan jika sebuah anggota Pakta Warsawamelancarkan serangan terhadap para sekutu Eropa dari PBB. Hal tersebut akan dianggap sebagai serangan terhadap seluruh anggota (termasuk Amerika Serikat sendiri). Negara yang mempunyai kekuatan militer terbesar dalam persekutuan dapat memberikan aksi pembalasan yang paling besar. Tetapi kekhawatiran terhadap kemungkinan serangan dari Eropa Barat ternyata tidak menjadi kenyataan. Pasal tersebut baru mulai digunakan untuk pertama kalinya dalam sejarah pada 12 September 2001, sebagai tindak balas terhadap serangan teroris 11 September 2001 terhadap AS yang terjadi sehari sebelumnya.

3.      ASEAN
Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (PERBARA) atau lebih populer dengan sebutan Association of Southeast Asia Nations. ASEAN merupakan  organisasi regional dari negara-negara Asia Tenggara. Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan kebudayaan negara-negara anggotanya, serta memajukan perdamaian di tingkat regionalnya. Negara-negara anggota ASEAN mengadakan rapat umum pada setiap bulan November.  Organisasi ini didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 pada saat ditanda-tanganinya “Deklarasi Bangkok” oleh empat menteri luar negeri dan seorang wakil perdana menteri yaitu :
a)      Adam Malik : Menteri Luar Negeri Indonesia
b)      Rajaratnam : Menteri Luar Negeri Singapura
c)      Tun Abdul Razak : Wakil Perdana Menteri Malaysia
d)      Narsisco Ramos : Menteri Luar Negeri Filipina
e)       Thanat Khoman : Menteri Luar Negeri Thailand
Prinsip-prinsip utama ASEAN adalah sebagai berikut:
a)          Hak untuk setiap negara untuk memimpin kehadiran nasional bebas daripada campur tangan, subversif atau koersi pihak luar
b)          Tidak mencampuri urusan dalam negeri sesama negara anggota
c)          Penyelesaian perbedaan atau perdebatan dengan damai
d)          Menolak penggunaan kekuatan yang mematikan
e)          Kerjasama efektif antara anggota
Tujuan berdirinya ASEAN
a)         Untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, perkembangan kebudayaan melalui usaha bersama masyarakat Asia Tenggara yang sejahtera dan damai.
b)         Mendorong perkembangan perdamaian dan stabilitas di Asia Tenggara.
c)         Meningkatkan kerjasama yang aktif dan saling membantu di bidang sosial, ekonomi, kebudayaan, teknologi, dan administrasi.
d)         Menciptakan usaha-usaha yang efektif guna meningkatkan pemanfaatan dalam bidang pertanian, industri, perdagangan, termasuk perdagangan internasional, perbaikan sarana-sarana pengangkutan dan komunikasi.
e)         Mempertinggi taraf hidup masyarakat di wilayah Asia Tenggara.
Anggota ASEAN :
Kini ASEAN beranggotakan semua negara di Asia tenggara  kecuali Timor Leste dan Papua Nugini. Berikut ini adalah negara-negara anggota ASEAN:
a)         Indonesia
b)         Filipina
c)         Malaysia
d)         Singapura
e)         Thailand
f)          Brunei Darrussalam
g)         Vietnam
h)         Laos
i)           Myanmar
j)           Kamboja












BAB III
PENUTUP

1.1    Kesimpulan
Kerja sama internasional adalah bentuk hubungan yang dilakukan oleh suatu negara dengan negara lain yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan rakyat untuk kepentingan negara-negara di dunia. Kerja sama internasional, yang meliputi kerja sama di bidang politik, sosial, pertahanan keamanan, kebudayaan, dan ekonomi, berpedoman pada politik luar negeri masing-masing.
 Agar kerja sama tersebut berhasil dan menguntungkan, maka kerja sama antarnegara tersebut diatur dalam suatu bentuk organisasi resmi. Contoh-ontoh organisasi internasional adalah PBB,NATO dan ASEAN. Ada empat bentuk  organisasi Internasional. Pertama, organisasi internasional yaitu menghimpun berbagai berbagai negara tanpa memperhatikan latar belakang suatu negara. Kedua, organisasi regional, yaitu organisasi yang menghimpun negara-negara dalam suatu kawasan tertentu. Ketiga, organisasi multilateral, yaitu organisasi yang menghimpun tiga negara atau lebih berdasarkan pertimbangan tertentu, seperti kepentingan agama, ekonomi, pertahanan-keamanan dan lain-lain. Keempat organisasi yang melibatkan dua negara, terutama untuk mempererat perrsahabatan kedua negara.

1.2    Saran
Mengetahui dan mempelajari Kerjasama Internasional dan Struktur Penopang sangat penting agar kita sebagai mahasiswa memahami arti penting dilakukannya kerjasama internasional. Dengan mengadakan kerjasama akan berdampak pada kemajuan dan kesejahteraan negara tersebut karena suatu negara tidak akan berkembang jika negara tersebut menutup diri dari negara lain.



DAFTAR PUSTAKA

Team Dosen Perspektif Gobal. (2006). Bahan Ajar Perspektif Gobal. Pontianak: FKIP UNTAN
 Boediono. Ekonomi Nasional. Yogyakarta : Badan Penerbit Fakultas Ekonomi.
Amir M.S. 1990. Penuntun Ekspor. Jakarta : Pustaka Binaman Pressindo.

Salvatore, Dominick. 1992. Ekonomi Internasional. Jakarta : Erlangga.14

0 komentar:



Posting Komentar