CITIZENCIHP EDUCATION
DITIJAU DARI FILSAFAT PENDIDIKAN
a. Kajian filsafat
Menurut hadari nawawi (1985:10-11),
menyatakan bahwa suatu pengetahuan
dikatakan sebagai ilmu apabila memunuhi syarat: (a) mempunyai objek; (b)
mempunyai metde; (c) harus sistemstik; (d) bersifat universal.
Pembuktian mata pelajaran Pendidikan
Kewarganegaraan melalui kajia filsafat ilmu tersebut meliputi aspek sebagai
berikut: (a) untuk mengetahui apakah suatu pengetahuan memiliki obyek, kajian
yang digunakan adalah telaah filsafat Ontology, (b) untuk mengetahui apakah
suatu pengetahuan memiliki metodologi, kajian yang digunakan adalah telaah
filsafat Efistemologi; dan (c) untuk mengetahui apakah suatu pengetahuan
memiliki tujuan, kajian yang digunakan adalah telaah filsafat Axiologi.
b. Kajian ontologi pendidikan
kewarganegaraan
Kajian filsafat ontologi bertujuan
menelaah hakikah suatu ilmu, melihat suatu pengetahuan dari obyeknya, wujud
hakiki dari obyek tersebut dan hubungan antara obyek dengan daya tangkap
manusia, melalui aktifitas indranya seperti berfikir, merasa, dan mengindra,
sehingga membuahkan pengetahuan. Sejalan dengan hal diatas kajian filsafat
ontologi pendidikan kewarganegaraan meliputi dua dimensi yaitu: (a) Obyek
telaah dan (b) Obyek pengembangan.
1. Obyek telaah pendidikan kewarganegaraan
Obeyek telaah PKn meliputi tiga aspek
yakni: (a) aspek ideal PKn; (b) aspek instrumen PKn;(c) Aspek praktis PKn.Dalam
kaitan ini, di ketahui bahwa yang menjadi aspek ideal PKn adalah landasan dan
kerangka filosofi sebagai titik tolak dan juga sebagai muara PKn di Indonesia.
Sebagai aspek ideal PKn ialah landasan dan tujuan pendidikan nasional
sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 dan UU No 20 tahun 2003 tentang undang-
undang sistem pendidikan nasional (UUSPN) serta perundangan yang relevan.
Sedangkan yang dimaksud dengan aspek
instrumental PKn adalah sarana programatik kependidikan yang sengaja dibangun
dan dikembangkan untuk menjabarkan substansi aspek- aspek ideal. Secara
terperinci aspek instrumen yang dimaksud adalah kurikulum, bahan belajar, guru,
media, dan sumber belajar, alat penilaian belajar, ruang belajar dan
lingkungan.
Sementara yang dimaksud dengan aspek
praksis PKn adalah perujudan nyata sarana programatik kependidikan pada aspek
instrumen secara nyata berupa penerapan konsep prinsip, prosedur, nilai dalam
PKn yang berinteraksi dengan keyakinan, semangat dan kemampuan para
praktisi,serta konteks pendidikan PKn. Dengan kata lain aspek praksis PKn
adalah interaksi belajar di kelas atau di luar kelas dan pergaulan sosial
budaya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang memberi
dampak edukatif kewarganegaraan.
2. Obyek pengembangan pendidikan
kewarganegaraan
Obyek pengembangan PKn adalah ranah
sosial psikologis, yaitu keseluruhan potensi sosial psikologis yang meliputi
ranah kognitif, afektif dan psikomotor yang secara programatik diupayakan untuk
ditingkatkan secara kuantitas dan kualitas melalui kegiatan pendidikan.
Berbagai ranah tersebut selanjutnya
dirumuskan melalui berbagai kompetensi, yaitu kompetensi kognitif, afektif dan
psikomotor. Kompetensi kognitif yaitu kemampuan yang berkaitan dengan cara
berpikir, meliputi : (a) Kemampuan Pengetahuan; (b) Kemampuan Pemahaman; (c) Kemampuan
Mengaplikasikan; (d) Kemampuan menganalisis: (e) Kemampuan mensintesis; (f)
Kemampuan menilai. Sedangkan kompetensi afektif adalah kemampuan yang berkaitan
dengan sikap atau pendirian, meliputi: (a) Sikap menerima nilai; (b) Sikap
menanggapi nilai; (c) sikap mengorganisasikan nilai; (d) Sikap menghargai nilai
dan (e) Sikap mengkarakterisasikan nilai. Adapun yang dimaksud dengan
kompetensi psikomotor adalah kemampuan dalam perbuatan atau tindakan sehari-
hari yang sesuai dengan norma dalam masyarakat, bangsa dan negara meliputi: (a)
Keterampilan Meniru, mencontoh; (b) Keterampilan melakukan sesuatu tanpa
contoh; (c) Keterampilan melakukan sesuatu dari hasil belajar; (d) Melakukan
sesuatu dengan tujuan yang jelas;(e) Kemampuan melakukan sesuatu secara
sempurna.
Selanjutnya di samping ketiga ranah
tersebut, ada ranah lain yang perlu diperhatikan yaitu menurut visi Pendidikan
Nasional pada tahun 2025 diharapkan
dapat menghasilkan manusia indonesia yang cerdas komprehensip dan kompetitif
yang memiliki :
a.
Kecerdasan Spiritual seperti mampu
beraktualisasi diri melalui olah hati untuk menumbuhkan dan memprkuatkan keimanan, ketakwaan,
berakhlak mulia, berbudi pekerti luhur dan berkepribadian unggul.
b.
Kecerdasan emosional, yakni mampu
beraktualisasi diri melalui olah rasa untuk meningkatkan sensivitas dan
apresiasivitas akan kehalusan dan keindahan seni dan budaya serta kompetensi
untuk mengekspresikannya.
c.
Kecerdasan social, yakni mampu
beraktualisasi diri melalui interaksi sosial yang membina, dan memupuk hubungan
timbal balik, demokratis, empati, dan simpatik, menjunjung tinggi HAM, ceria
dan percaya diri, menghargai kebhinekaan dalam masyarakat, berbangsa dan
bernegara, serta berwawasan kebangsaan dengan kesadaran akan hak dan kewajiban
warga negara.
d.
Kecerdasan intelektual, yakni mampu
beraktualisasi diri melalui olah pikir untuk memperoleh kompetensi dan
kemandirian dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, aktualisasi insan intelektual
yang kritis, kreatif dan imajinatif.
e.
Kecerdasan kinestetik, yakni mampu
berkatualisasi diri melalui olah raga untuk mewujudkan insan yang sehat, bugar,
berdaya tahan, sigap, terampil, dan trengginas dan aktualisasi insan adi raga.
c.
Kajian
Epistemologi Pendidikan Kewarganegaraan (citizenshep education)
Kajian
epistemologi pendidikan kewarganegaraan (citizenshep education) mencakup dua
aspek yaitu, (1). Metodologi Penelitian dan (2). Metodologi Pengembangan
Pengembangan Kewarganegaraan.
Metodologi
Penelitian Pendidikan Kewarganegaraan digunakan untuk mendapatkan pengetahuan
baru melalui : (1). Metode penelitian Kuantitatif, yang memfokuskan pengukuran
dan generalisasi untuk mendukung proses konseptualisasi dan (2). metode
penelitian kuantitatif yang memfokuskan pada pemahaman holistic terhadap
fenomena alamiah untuk pembangunan suatu teori.
Sedangkan
Metodologi Pengembangan Pendidikan Kewarganegaraan digunakan untuk mendapatkan
paradigma pedagogis. Dan rekayasa kurikuler yang relevan guna mengembangkan
aspek-aspek sisial-psokologis peserta didik, dengan cara mengorganisasikan
berbagai unsur instrumental dan konstektual pendidikan.Dalam pelaksanaannya
antara metode penelitian dan metode pengembangan dapat dilaksanakan secara
terintegratifsebagai kegiatan penelitian dan pengembangan (research and
development), dalam bentuk penelitian tindakan atau action research.
Sejarah
pengembangaan epistemologi Pendidikan Kewarganegaraan terutama yang berupa
penelitian dan pengembangan antara lain dilakukan oleh : (1). Capra (1998)
tentang titik balik entang peradaban , (2). Sanusi (1998) tentang 10 pilar
demokrasi di Indonesia, (3). Bahmoeller (1996) tentang perkembangan demokrasi.
, (4). Welzer (1999) tentang konsep
civil society, (5). Gandal dan Finn (1992) tentang education democrasi, (6).
Barr, Bart dan Shennis (1997) tentang konsep social studies, (7). Remmers dan
Radles (1960) tentang kesadaran politik dan hukum peserta didik, (8). Stanley
(1985) tentang permbelajaran social studies, (10). Winataputra (1978) tentang
pelaksanaan kurikulum PMP, (11). Cherp (1972) tentang pemikiran mengenai
pendidikan IPS dan Kewarganegaraan, (12). Cogan (1996) tentang
muiltidementional citizenshep education, (13). Kosasih Djahiri (1998) tentang
profil kurikulum dan pembelajaran PPKN (1994), (14). CICED (1999 dan 2000)
tentang konsep civic education for civil society dan tentang the need for new
Indonesian civic education.
d. Kajian aksiologi pendidikan
kewarganegaraan Kajian Aksiologis Pendidikan
Kewarganegaraan
menitik beratkan pada berbagai manfaat yang di peroleh dari hasil penelitian
dan pengembangan yang telah dilakukan dari pendidikan Kewarganegaraan. Salah
satu manfaat adalah dikembangkannya berbagai model pembelajaran nilai sebagai
salah satu misi dari Pendidikan Kewarganegaraan . Model pembelajaran nilai
merupakan model utama dalam mengembangkan warganegara yang demokratis dan
bertanggung jawab dalam kontek kehidupan yang berjiwa nilai –nilai pancasila.
Model pembelajaran nilai secara umum mengacu pada langkah – langkah berikut :
1.
Pembuatan Sinopsis Model
Sinopsis
Model merupakan kerangka operasional pembelajaraan nilai yang berfungsi sebagai
wahana psiko – pedagogis untuk memfasilitasi peserta didik mengenal , memahami
, meyakini , dan menjalankan nilai – nilai. Model ini secara adaptip menerapkan
konsep dan prinsip pedagogis seperti problem Solving .
2 . Pengembangan Kompetensi Nilai
Nilai
– nilai yang dikembangkan dalam kaitannya dengan hak , Kewajiban dan tanggung jawab warga negara antara
lain ; Peka ,tanggap , terbuka ,
demokratis , pro patria , primus patrialis , pro bono publico, kooperatif ,
kompetitif , empatik , argumentativ , dan prospektif .
3 . Sintamaktif
Urutan langkah kegiatan pembelajaran yang lain yaitu sebagai
berikut ;
a. Langkah 1
Pendahuluan
Pada langkah ini guru membuka pelajaran
dengan menginformaikan pokok bahasannya , tujuanya , cara pembelajarannya , dan
apersepsi .
b. Langkah 2 Kegiatan
Inti
Strategi instruksional lebih lanjut
pada tahap ini adalah memulai pembelajaran dengan model nilai yang hakikatnya
dikemas dari strategi inquiry learning ;
discovery learning , problem solving learning , reaserch criensed learning yang
dikemas dalam model project ala John Dewey , dengan langkah – langkah sebagai
berikut :
(1 ) Mengidentifikasi masalah kebijakan publik dalam
masyarakat
( 2 ) Memilih satu masalah untuk di kaji oleh kelas
(3 ) Mengumpulkan informasi yang ada kaitannya dengan
masalah
( 4 ) Mengembangkan fotofolio kelas
( 5 ) Menyajikan fotofolio
( 6 ) Melakukan refleksi pengalaman belajar
Pembelajaran nilai ini dapat di lakukan
secara individual , berpasangan atau berkelompok dalam mengerjakan fortofolio
kelas , sesuai dengan minat dan kegiatan siswa . Fortofolio merupakn tugas yang
harus di jawab oleh siswa dan selanjutnya dilaporkan secara klasikal untuk
memperoleh tanggapan dari teman – teman lainnya.
Refleksi pembelajaran merupakan
kesepakan untuk menganalisis kelebihan dan kekurangan isi pembelajaran nilai
yang sudah di lakukan .
c. Langkah 3 Penutup
Pada tahap ini dilakukan kegiatan
merangkum dan menarik kesimpulan isi pembelajaran nilai dan post test tindak
lanjut.
A. Kesimpulan
a. kajian
Filsafat
suatu
pengetahuan dikatakan sebagai ilmu apabila memunuhi syarat: (a) mempunyai
objek; (b) mempunyai metde; (c) harus sistemstik; (d)bersifat universal. kajia
filsafat ilmu tersebut meliputi aspek sebagai berikut: (a) untuk mengetahui
apakah suatu pengetahuan memiliki obyek, kajian yang digunakan adalah telaah
filsafat Ontology, (b) untuk mengetahui apakah suatu pengetahuan memiliki
metodologi, kajian yang digunakan adalah telaah filsafat Efistemologi; dan (c)
untuk mengetahui apakah suatu pengetahuan memiliki tujuan, kajian yang digunakan
adalah telaah filsafat Axiologi
b. Kajian
ontologi pendidikan kewarganegaraan (citizenship education)
Kajian
filsafat ontologi bertujuan menelaah hakikah suatu ilmu, melihat suatu
pengetahuan dari obyeknya, wujud hakiki dari obyek tersebut dan hubungan antara
obyek dengan daya tangkap manusia, melalui aktifitas indranya seperti berfikir,
merasa, dan mengindra, sehingga membuahkan pengetahuan.
Sejalan dengan hal
diatas kajian filsafat ontologi pendidikan kewarganegaraan meliputi dua dimensi
yaitu: (a) Obyek telaah dan (b) Obyek
pengembangan.
c. Kajian
Epistemologi Pendidikan Kewarganegaraan (citizenshep education)
Kajian
epistemologi pendidikan kewarganegaraan (citizenshep education) mencakup dua
aspek yaitu, (1). Metodologi Penelitian
dan (2). Metodologi Pengembangan Pengembangan Kewarganegaraan.Metodologi
Penelitian Pendidikan Kewarganegaraan digunakan untuk mendapatkan pengetahuan
baru melalui : (1). Metode penelitian Kuantitatif, yang memfokuskan pengukuran
dan generalisasi untuk mendukung proses konseptualisasi, dan (2). metode
penelitian kuantitatif yang memfokuskan pada pemahaman holistic terhadap
fenomena alamiah untuk pembangunan suatu teori.Sedangkan Metodologi
Pengembangan Pendidikan Kewarganegaraan digunakan untuk mendapatkan paradigma
pedagogis. Dan rekayasa kurikuler yang relevan guna mengembangkan aspek-aspek
sisial-psokologis peserta didik, dengan cara mengorganisasikan berbagai unsur
instrumental dan konstektual pendidikan.
d. Kajian
aksiologi pendidikan kewarganegaraan Kajian Aksiologis Pendidikan
Model pembelajaran nilai secara umum mengacu
pada langkah – langkah berikut :
1. Pembuatan
Sinopsis Model
Sinopsis
Model merupakan kerangka operasional pembelajaraan nilai yang berfungsi sebagai
wahana psiko – pedagogis untuk memfasilitasi peserta didik mengenal, memahami,
meyakini dan menjalankan nilai – nilai. Model ini secara adaptip menerapkan
konsep dan prinsip pedagogis seperti problem Solving.
2. Pengembangan Kompetensi Nilai
Nilai
– nilai yang dikembangkan dalam kaitannya dengan hak, Kewajiban dan tanggung jawab warga negara antara lain
; Peka, tanggap, terbuka, demokratis, pro patria, primus patrialis, pro bono
publico, kooperatif, kompetitif, empatik, argumentativ, dan prospektif .
3. Sintamaktif
Urutan langkah kegiatan pembelajaran yang lain yaitu sebagai
berikut ;
a. Langkah 1
Pendahuluan
Pada langkah ini guru membuka pelajaran
dengan menginformaikan pokok bahasannya, tujuanya, cara pembelajarannya dan
apersepsi.
b. Langkah 2 Kegiatan
Inti
Strategi instruksional lebih lanjut
pada tahap ini adalah memulai pembelajaran dengan model nilai yang hakikatnya
dikemas dari strategi inquiry learning; discovery learning, problem solving
learning, reaserch criensed learning yang dikemas dalam model project ala John
Dewey, dengan langkah – langkah sebagai berikut :
(1 ) Mengidentifikasi masalah kebijakan publik dalam
masyarakat
( 2 ) Memilih satu masalah untuk di kaji oleh kelas
(3 ) Mengumpulkan informasi yang ada kaitannya dengan
masalah
( 4 ) Mengembangkan fotofolio kelas
( 5 ) Menyajikan fotofolio
( 6 ) Melakukan refleksi pengalaman belajar
Pembelajaran nilai ini dapat di lakukan
secara individual, berpasangan atau berkelompok dalam mengerjakan fortofolio
kelas, sesuai dengan minat dan kegiatan siswa. Fortofolio merupakn tugas yang
harus di jawab oleh siswa dan selanjutnya dilaporkan secara klasikal untuk
memperoleh tanggapan dari teman – teman lainnya.
Refleksi pembelajaran merupakan
kesepakan untuk menganalisis kelebihan dan kekurangan isi pembelajaran nilai
yang sudah di lakukan .
c. Langkah 3 Penutup
Pada tahap ini dilakukan kegiatan
merangkum dan menarik kesimpulan isi pembelajaran nilai dan post test tindak
lanjut.
0 komentar:
Posting Komentar