Pendidikan Kewargaan Ditinjau Dari Filsafat Pendidikan

 CITIZENCIHP EDUCATION
DITIJAU DARI FILSAFAT PENDIDIKAN


a. Kajian filsafat
Menurut hadari nawawi (1985:10-11), menyatakan  bahwa suatu pengetahuan dikatakan sebagai ilmu apabila memunuhi syarat: (a) mempunyai objek; (b) mempunyai metde; (c) harus sistemstik; (d) bersifat universal.

Pembuktian mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan melalui kajia filsafat ilmu tersebut meliputi aspek sebagai berikut: (a) untuk mengetahui apakah suatu pengetahuan memiliki obyek, kajian yang digunakan adalah telaah filsafat Ontology, (b) untuk mengetahui apakah suatu pengetahuan memiliki metodologi, kajian yang digunakan adalah telaah filsafat Efistemologi; dan (c) untuk mengetahui apakah suatu pengetahuan memiliki tujuan, kajian yang digunakan adalah telaah filsafat Axiologi.
b. Kajian ontologi pendidikan kewarganegaraan
Kajian filsafat ontologi bertujuan menelaah hakikah suatu ilmu, melihat suatu pengetahuan dari obyeknya, wujud hakiki dari obyek tersebut dan hubungan antara obyek dengan daya tangkap manusia, melalui aktifitas indranya seperti berfikir, merasa, dan mengindra, sehingga membuahkan pengetahuan. Sejalan dengan hal diatas kajian filsafat ontologi pendidikan kewarganegaraan meliputi dua dimensi yaitu: (a) Obyek telaah dan  (b) Obyek pengembangan.
1.  Obyek telaah pendidikan kewarganegaraan
Obeyek telaah PKn meliputi tiga aspek yakni: (a) aspek ideal PKn; (b) aspek instrumen PKn;(c) Aspek praktis PKn.Dalam kaitan ini, di ketahui bahwa yang menjadi aspek ideal PKn adalah landasan dan kerangka filosofi sebagai titik tolak dan juga sebagai muara PKn di Indonesia. Sebagai aspek ideal PKn ialah landasan dan tujuan pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 dan UU No 20 tahun 2003 tentang undang- undang sistem pendidikan nasional (UUSPN) serta perundangan yang relevan.
Sedangkan yang dimaksud dengan aspek instrumental PKn adalah sarana programatik kependidikan yang sengaja dibangun dan dikembangkan untuk menjabarkan substansi aspek- aspek ideal. Secara terperinci aspek instrumen yang dimaksud adalah kurikulum, bahan belajar, guru, media, dan sumber belajar, alat penilaian belajar, ruang belajar dan lingkungan.
Sementara yang dimaksud dengan aspek praksis PKn adalah perujudan nyata sarana programatik kependidikan pada aspek instrumen secara nyata berupa penerapan konsep prinsip, prosedur, nilai dalam PKn yang berinteraksi dengan keyakinan, semangat dan kemampuan para praktisi,serta konteks pendidikan PKn. Dengan kata lain aspek praksis PKn adalah interaksi belajar di kelas atau di luar kelas dan pergaulan sosial budaya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang memberi dampak edukatif kewarganegaraan.
2. Obyek pengembangan pendidikan kewarganegaraan
Obyek pengembangan PKn adalah ranah sosial psikologis, yaitu keseluruhan potensi sosial psikologis yang meliputi ranah kognitif, afektif dan psikomotor yang secara programatik diupayakan untuk ditingkatkan secara kuantitas dan kualitas melalui kegiatan pendidikan.
Berbagai ranah tersebut selanjutnya dirumuskan melalui berbagai kompetensi, yaitu kompetensi kognitif, afektif dan psikomotor. Kompetensi kognitif yaitu kemampuan yang berkaitan dengan cara berpikir, meliputi : (a) Kemampuan Pengetahuan; (b) Kemampuan Pemahaman; (c) Kemampuan Mengaplikasikan; (d) Kemampuan menganalisis: (e) Kemampuan mensintesis; (f) Kemampuan menilai. Sedangkan kompetensi afektif adalah kemampuan yang berkaitan dengan sikap atau pendirian, meliputi: (a) Sikap menerima nilai; (b) Sikap menanggapi nilai; (c) sikap mengorganisasikan nilai; (d) Sikap menghargai nilai dan (e) Sikap mengkarakterisasikan nilai. Adapun yang dimaksud dengan kompetensi psikomotor adalah kemampuan dalam perbuatan atau tindakan sehari- hari yang sesuai dengan norma dalam masyarakat, bangsa dan negara meliputi: (a) Keterampilan Meniru, mencontoh; (b) Keterampilan melakukan sesuatu tanpa contoh; (c) Keterampilan melakukan sesuatu dari hasil belajar; (d) Melakukan sesuatu dengan tujuan yang jelas;(e) Kemampuan melakukan sesuatu secara sempurna.
Selanjutnya di samping ketiga ranah tersebut, ada ranah lain yang perlu diperhatikan yaitu menurut visi Pendidikan Nasional pada tahun  2025 diharapkan dapat menghasilkan manusia indonesia yang cerdas komprehensip dan kompetitif yang memiliki :
a.       Kecerdasan Spiritual seperti mampu beraktualisasi diri melalui olah hati untuk menumbuhkan  dan memprkuatkan keimanan, ketakwaan, berakhlak mulia, berbudi pekerti luhur dan berkepribadian unggul.
b.      Kecerdasan emosional, yakni mampu beraktualisasi diri melalui olah rasa untuk meningkatkan sensivitas dan apresiasivitas akan kehalusan dan keindahan seni dan budaya serta kompetensi untuk mengekspresikannya.
c.       Kecerdasan social, yakni mampu beraktualisasi diri melalui interaksi sosial yang membina, dan memupuk hubungan timbal balik, demokratis, empati, dan simpatik, menjunjung tinggi HAM, ceria dan percaya diri, menghargai kebhinekaan dalam masyarakat, berbangsa dan bernegara, serta berwawasan kebangsaan dengan kesadaran akan hak dan kewajiban warga negara.
d.      Kecerdasan intelektual, yakni mampu beraktualisasi diri melalui olah pikir untuk memperoleh kompetensi dan kemandirian dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, aktualisasi insan intelektual yang kritis, kreatif dan imajinatif.
e.       Kecerdasan kinestetik, yakni mampu berkatualisasi diri melalui olah raga untuk mewujudkan insan yang sehat, bugar, berdaya tahan, sigap, terampil, dan trengginas dan aktualisasi insan adi raga.

c.   Kajian Epistemologi Pendidikan Kewarganegaraan (citizenshep education)

Kajian epistemologi pendidikan kewarganegaraan (citizenshep education) mencakup dua aspek yaitu, (1). Metodologi Penelitian dan (2). Metodologi Pengembangan Pengembangan Kewarganegaraan.
Metodologi Penelitian Pendidikan Kewarganegaraan digunakan untuk mendapatkan pengetahuan baru melalui : (1). Metode penelitian Kuantitatif, yang memfokuskan pengukuran dan generalisasi untuk mendukung proses konseptualisasi dan (2). metode penelitian kuantitatif yang memfokuskan pada pemahaman holistic terhadap fenomena alamiah untuk pembangunan suatu teori.
Sedangkan Metodologi Pengembangan Pendidikan Kewarganegaraan digunakan untuk mendapatkan paradigma pedagogis. Dan rekayasa kurikuler yang relevan guna mengembangkan aspek-aspek sisial-psokologis peserta didik, dengan cara mengorganisasikan berbagai unsur instrumental dan konstektual pendidikan.Dalam pelaksanaannya antara metode penelitian dan metode pengembangan dapat dilaksanakan secara terintegratifsebagai kegiatan penelitian dan pengembangan (research and development), dalam bentuk penelitian tindakan atau action research.
Sejarah pengembangaan epistemologi Pendidikan Kewarganegaraan terutama yang berupa penelitian dan pengembangan antara lain dilakukan oleh : (1). Capra (1998) tentang titik balik entang peradaban , (2). Sanusi (1998) tentang 10 pilar demokrasi di Indonesia, (3). Bahmoeller (1996) tentang perkembangan demokrasi. , (4). Welzer (1999)  tentang konsep civil society, (5). Gandal dan Finn (1992) tentang education democrasi, (6). Barr, Bart dan Shennis (1997) tentang konsep social studies, (7). Remmers dan Radles (1960) tentang kesadaran politik dan hukum peserta didik, (8). Stanley (1985) tentang permbelajaran social studies, (10). Winataputra (1978) tentang pelaksanaan kurikulum PMP, (11). Cherp (1972) tentang pemikiran mengenai pendidikan IPS dan Kewarganegaraan, (12). Cogan (1996) tentang muiltidementional citizenshep education, (13). Kosasih Djahiri (1998) tentang profil kurikulum dan pembelajaran PPKN (1994), (14). CICED (1999 dan 2000) tentang konsep civic education for civil society dan tentang the need for new Indonesian civic education.

d.  Kajian aksiologi pendidikan kewarganegaraan Kajian Aksiologis Pendidikan

Kewarganegaraan menitik beratkan pada berbagai manfaat yang di peroleh dari hasil penelitian dan pengembangan yang telah dilakukan dari pendidikan Kewarganegaraan. Salah satu manfaat adalah dikembangkannya berbagai model pembelajaran nilai sebagai salah satu misi dari Pendidikan Kewarganegaraan . Model pembelajaran nilai merupakan model utama dalam mengembangkan warganegara yang demokratis dan bertanggung jawab dalam kontek kehidupan yang berjiwa nilai –nilai pancasila. Model pembelajaran nilai secara umum mengacu pada langkah – langkah berikut :
1.          Pembuatan Sinopsis Model
Sinopsis Model merupakan kerangka operasional pembelajaraan nilai yang berfungsi sebagai wahana psiko – pedagogis untuk memfasilitasi peserta didik mengenal , memahami , meyakini , dan menjalankan nilai – nilai. Model ini secara adaptip menerapkan konsep dan prinsip pedagogis seperti problem Solving .
2 .     Pengembangan Kompetensi  Nilai
Nilai – nilai yang dikembangkan dalam kaitannya dengan hak , Kewajiban  dan tanggung jawab warga negara antara lain  ; Peka ,tanggap , terbuka , demokratis , pro patria , primus patrialis , pro bono publico, kooperatif , kompetitif , empatik , argumentativ , dan prospektif .
3 .     Sintamaktif
Urutan langkah kegiatan pembelajaran yang lain yaitu sebagai berikut ;
a.  Langkah 1 Pendahuluan
Pada langkah ini guru membuka pelajaran dengan menginformaikan pokok bahasannya , tujuanya , cara pembelajarannya , dan apersepsi .

b.  Langkah 2 Kegiatan Inti
Strategi instruksional lebih lanjut pada tahap ini adalah memulai pembelajaran dengan model nilai yang hakikatnya dikemas dari strategi inquiry learning  ; discovery learning , problem solving learning , reaserch criensed learning yang dikemas dalam model project ala John Dewey , dengan langkah – langkah sebagai berikut :
(1 ) Mengidentifikasi masalah kebijakan publik dalam masyarakat
( 2 ) Memilih satu masalah untuk di kaji oleh kelas
(3 ) Mengumpulkan informasi yang ada kaitannya dengan masalah
( 4 ) Mengembangkan fotofolio kelas
( 5 ) Menyajikan fotofolio
( 6 ) Melakukan refleksi pengalaman belajar
Pembelajaran nilai ini dapat di lakukan secara individual , berpasangan atau berkelompok dalam mengerjakan fortofolio kelas , sesuai dengan minat dan kegiatan siswa . Fortofolio merupakn tugas yang harus di jawab oleh siswa dan selanjutnya dilaporkan secara klasikal untuk memperoleh tanggapan dari teman – teman lainnya.
Refleksi pembelajaran merupakan kesepakan untuk menganalisis kelebihan dan kekurangan isi pembelajaran nilai yang sudah di lakukan .
c. Langkah 3 Penutup
Pada tahap ini dilakukan kegiatan merangkum dan menarik kesimpulan isi pembelajaran nilai dan post test tindak lanjut.







A.  Kesimpulan

a.    kajian Filsafat
suatu pengetahuan dikatakan sebagai ilmu apabila memunuhi syarat: (a) mempunyai objek; (b) mempunyai metde; (c) harus sistemstik; (d)bersifat universal. kajia filsafat ilmu tersebut meliputi aspek sebagai berikut: (a) untuk mengetahui apakah suatu pengetahuan memiliki obyek, kajian yang digunakan adalah telaah filsafat Ontology, (b) untuk mengetahui apakah suatu pengetahuan memiliki metodologi, kajian yang digunakan adalah telaah filsafat Efistemologi; dan (c) untuk mengetahui apakah suatu pengetahuan memiliki tujuan, kajian yang digunakan adalah telaah filsafat Axiologi
b.    Kajian ontologi pendidikan kewarganegaraan (citizenship education)
Kajian filsafat ontologi bertujuan menelaah hakikah suatu ilmu, melihat suatu pengetahuan dari obyeknya, wujud hakiki dari obyek tersebut dan hubungan antara obyek dengan daya tangkap manusia, melalui aktifitas indranya seperti berfikir, merasa, dan mengindra, sehingga membuahkan pengetahuan.
Sejalan dengan hal diatas kajian filsafat ontologi pendidikan kewarganegaraan meliputi dua dimensi yaitu: (a) Obyek telaah dan  (b) Obyek pengembangan.
c.    Kajian Epistemologi Pendidikan Kewarganegaraan (citizenshep education)
Kajian epistemologi pendidikan kewarganegaraan (citizenshep education) mencakup dua aspek yaitu, (1).  Metodologi Penelitian dan (2). Metodologi Pengembangan Pengembangan Kewarganegaraan.Metodologi Penelitian Pendidikan Kewarganegaraan digunakan untuk mendapatkan pengetahuan baru melalui : (1). Metode penelitian Kuantitatif, yang memfokuskan pengukuran dan generalisasi untuk mendukung proses konseptualisasi, dan (2). metode penelitian kuantitatif yang memfokuskan pada pemahaman holistic terhadap fenomena alamiah untuk pembangunan suatu teori.Sedangkan Metodologi Pengembangan Pendidikan Kewarganegaraan digunakan untuk mendapatkan paradigma pedagogis. Dan rekayasa kurikuler yang relevan guna mengembangkan aspek-aspek sisial-psokologis peserta didik, dengan cara mengorganisasikan berbagai unsur instrumental dan konstektual pendidikan.

d.    Kajian aksiologi pendidikan kewarganegaraan Kajian Aksiologis Pendidikan
 Model pembelajaran nilai secara umum mengacu pada langkah – langkah berikut :
1.     Pembuatan Sinopsis Model
Sinopsis Model merupakan kerangka operasional pembelajaraan nilai yang berfungsi sebagai wahana psiko – pedagogis untuk memfasilitasi peserta didik mengenal, memahami, meyakini dan menjalankan nilai – nilai. Model ini secara adaptip menerapkan konsep dan prinsip pedagogis seperti problem Solving.

2.     Pengembangan Kompetensi  Nilai
Nilai – nilai yang dikembangkan dalam kaitannya dengan hak, Kewajiban   dan tanggung jawab warga negara antara lain ; Peka, tanggap, terbuka, demokratis, pro patria, primus patrialis, pro bono publico, kooperatif, kompetitif, empatik, argumentativ, dan prospektif .
3.     Sintamaktif
Urutan langkah kegiatan pembelajaran yang lain yaitu sebagai berikut ;
a.  Langkah 1 Pendahuluan
Pada langkah ini guru membuka pelajaran dengan menginformaikan pokok bahasannya, tujuanya, cara pembelajarannya dan apersepsi.
b.  Langkah 2 Kegiatan Inti
Strategi instruksional lebih lanjut pada tahap ini adalah memulai pembelajaran dengan model nilai yang hakikatnya dikemas dari strategi inquiry learning; discovery learning, problem solving learning, reaserch criensed learning yang dikemas dalam model project ala John Dewey, dengan langkah – langkah sebagai berikut :
(1 ) Mengidentifikasi masalah kebijakan publik dalam masyarakat
( 2 ) Memilih satu masalah untuk di kaji oleh kelas
(3 ) Mengumpulkan informasi yang ada kaitannya dengan masalah
( 4 ) Mengembangkan fotofolio kelas
( 5 ) Menyajikan fotofolio
( 6 ) Melakukan refleksi pengalaman belajar
Pembelajaran nilai ini dapat di lakukan secara individual, berpasangan atau berkelompok dalam mengerjakan fortofolio kelas, sesuai dengan minat dan kegiatan siswa. Fortofolio merupakn tugas yang harus di jawab oleh siswa dan selanjutnya dilaporkan secara klasikal untuk memperoleh tanggapan dari teman – teman lainnya.
Refleksi pembelajaran merupakan kesepakan untuk menganalisis kelebihan dan kekurangan isi pembelajaran nilai yang sudah di lakukan .
c. Langkah 3 Penutup

Pada tahap ini dilakukan kegiatan merangkum dan menarik kesimpulan isi pembelajaran nilai dan post test tindak lanjut.

0 komentar:



Posting Komentar